Mereka menunjukkan cacat aturan dengan sendirinya. Itupun kalau benar yang hadir Ketua dan Sekretaris PWI Provinsi.
Baca Juga: Mantapkan Persiapan PON 2024 Forki Sumatera Utara Gelar Kejurda, Ini Targetnya
Dari foto-foto yang dikumpulkan simpatisan PWI, yang tampak wajahnya hanyalah Ketua PWI Maluku Utara, Ketua PWI Sulawesi Barat, Ketua PWI Sulawesi Tenggara, Ketua PWI Jawa Timur, Ketua PWI Papua Barat, yang masih sah.
Hadir pula eks Ketua PWI DKI Jakarta, eks Ketua PWI Bangka Belitung, eks Ketua PWI Riau, eks Ketua PWI Banten, karena mereka semua sudah diberhentikan oleh PWI Pusat, dan sudah ada Pelaksana Tugasnya, pada saat menghadiri apa yang disebut KLB itu.
Ada pula yang mengaku mewakili PWI Provinsi seperti Ketua DKP Kepri, Ketua DKP Jambi, Ketua DKP Sumsel, Ketua DKP Lampung, Ketua DKP Jateng, yang tidak punya hak suara.
Ada pula anggota atau pengurus dari beberapa provinsi, yang dalam sebuah kongres, pasti tidak boleh mewakili provinsi karena bukan kewenangannya.
Ada lagi penggembira yang datang dari beberapa wilayah Jakarta atau Banten, yang sengaja didatangkan untuk memeriahkan acara sehingga terkesan ramai, di antaranya mantan pengurus. Termasuk Firdaus, pecatan Ketua Bidang Organisasi di era Atal S Depari, yang kini menjabat Ketua Umum SMSI.
Pesta usai, hasil tidak sesuai harapan. Tidak korum, tidak sah. Dilakukan orang mengaku pengurus PWI Pusat, padahal sudah diberhentikan.
"Entah berapa ratus juta, atau mungkin di atas satu miliar yang dihabiskan untuk menggelar acara yang gagal karena tidak memenuhi syarat sebuah KLB," tukasnya.
"Saya sudah menduga siapa bandarnya, yang rela berkorban membelikan tiket, uang saku, dan akomodasi gratis, tetapi biarlah waktu yang menjawabnya," tukasnya.
Jadi dari KLB itu tegas sekali kesimpulannya. Tidak ada itu dualisme PWI. Organisasi PWI hanya satu, sesuai SK Kemenkum dalam AHU-0000946.AH.01.08 Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024.