Sebelumnya sekelompok orang pecatan itu sudah beraudiensi dengan Menkumham Yasonna Laoly dan berhasil membuat SK Kemenkumham itu tidak bisa diakses. Rupa-rupanya blokir itu disetujui karena ada surat resmi yang masuk dan hak subjektif Menteri.
"Saya sendiri me-WA Yasonna Laoly, karena sesuai dengan Peraturan Menkumham, apabila ada diblokir dan tidak bisa diakses, maka seharusnya Kemenkumham memberitahu dan memberi klarifikasi ke Pengurus PWI Pusat yang sah," katanya.
Dia melanggar aturan yang dibuatnya sendiri hanya untuk kepentingan segelintir orang. Ya, mungkin karena sesama simpatisan Capres tertentu waktu Pilpres lalu. Ayo move on-lah.
"Saya tidak ingin mempertahankan jabatan Ketua Umum PWI Pusat untuk kepentingan pribadi dengan segala cara, meskipun periode saya sesuai hasil Kongres PWI 2023 adalah sampai September 2028," tegasnya.
"Saya iklhas menerima takdir-Nya. Hanya saja saya tidak suka organisasi profesi yang besar ini, diatur orang untuk kepentingan politiknya. Apalagi didukung oleh bandar, melalui antek-anteknya yang mengaku wartawan profesional," pungkas Hendry. (SA)