nusantara

Petani Gunung Anten Lebak Banten Buktikan Tanah Adalah Kehidupan

Rabu, 1 Oktober 2025 | 11:58 WIB
Omo, warga petani Gunung Anten Lebak Banten yang telah menikmati manfaat pensertifikatan lahan oleh BPN. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Banten | Harapan yang dulu dianggap mustahil kini benar-benar dirasakan masyarakat Desa Gunung Anten, Kabupaten Lebak, Banten.

Sejak menerima sertifikat hak komunal pada Oktober 2023, kehidupan petani setempat berangsur berubah. Reforma Agraria bukan hanya menghadirkan kepastian hukum, tapi juga membuka jalan bagi warga untuk lebih produktif, berdaya, dan percaya diri mengelola tanah warisan leluhur mereka.

Omo, seorang petani sekaligus anggota Pergerakan Petani Banten (P2B), masih mengingat jelas momen penuh haru saat menerima sertifikat.

Baca Juga: ATR BPN Sertifikatkan 822 Hektare Tanah Ulayat Tandula Jangga, Identitas Adat Terjamin

" Waktu menerima sertifikat, saya sampai menangis karena perjuangan ini tidak mudah. Banyak yang bilang tidak mungkin, tapi alhamdulillah akhirnya dapat. Sejak ada pengakuan dari pemerintah, kita tidak bimbang lagi. Tidak ragu untuk mengelola tanah, ” ungkapnya, Rabu (1/10/2025).

Bagi Omo dan warga lainnya, sertifikat bukan sekadar lembaran dokumen. Ia adalah simbol pengakuan negara atas hak petani kecil. Dengan kepastian hukum, masyarakat tak lagi cemas kehilangan tanah dan bisa memikirkan keberlanjutan usaha tani.

“ Bagaimana caranya pendapatan yang dulu seribu perak bisa jadi dua ribu. Bagaimana caranya supaya kita bisa punya modal lagi untuk bertani. Sekarang tanah sudah jadi milik kita, tinggal kemauan kita mengelola, ” ujarnya penuh semangat.

Baca Juga: Bangunan Milik Pemerintah Tapi Tidak Diketahui Siapa Penanggngujawab Kebakarannya, Pansus Damkar DPRD Medan Heran?

Dua tahun pasca penyerahan sertifikat komunal seluas 127 hektare itu, geliat baru mulai tampak. Masyarakat bergotong royong membangun fasilitas desa: mendirikan aras, masjid, musala, hingga tempat pembibitan. Bahkan mereka mulai merintis penginapan sederhana untuk tamu yang berkunjung.

“ Walaupun belum selesai, penginapan itu nanti bisa jadi sumber tambahan ekonomi warga. Semua kita bangun bersama-sama,c” tambah Omo.

Bagi masyarakat Gunung Anten, tanah yang terbagi dalam 12 bidang itu bukan komoditas untuk dijual, melainkan warisan yang harus dijaga.

“ Tanah itu buat kehidupan anak cucu kita. Tanah sudah memberi manfaat, dan itu hasil perjuangan bersama, ” tegas Omo.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, menegaskan, sertifikat tanah harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

“ Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat lahan, kini mereka memiliki kepastian hukum. Silakan dikelola lahan tersebut sebaik mungkin, ” katanya.

Baca Juga: KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Sipiongot

Halaman:

Tags

Terkini

ATR/BPN Permudah Masyarakat Cek PPAT Digital

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:17 WIB