Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Dinkes Palas 2022 Diduga Bermasalah Ini Penjelasan PPK!

photo author
- Minggu, 10 September 2023 | 16:49 WIB
Salah satu proyek pembangunan fasilitas Puskesmas di Palas (Padanglawas) tahun anggaran 2022 yang diduga bermasalah dan dilaporkan. (Realitas.id/Dokumen)
Salah satu proyek pembangunan fasilitas Puskesmas di Palas (Padanglawas) tahun anggaran 2022 yang diduga bermasalah dan dilaporkan. (Realitas.id/Dokumen)

Palas - Realitasonline.id | Dugaan dan pelaporan Gerakan Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara (GPMP-SU) ke Kejati Sumut (Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) terkait sejumlah kegiatan di Dinas Kesehatan Palas (Padanglawas) yang telah terbit di beberapa media dinilai tidak mendasar.

Hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan Amelia Roitona Nasution melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Justin Simanjuntak, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Inilah Tanda-Tanda Kiamat, Ternyata Sangkakala Ditiup Lebih Satu Kali, Terbukti pada Surah Az Zumar Ayat 68

Sebab item pengerjaan tahun anggaran 2022 itu sudah sesuai spek dan peraturan presiden tentang pengadaan barang dan jasa.

Kegiatan tahun 2022 yang diduga bermasalah seperti pengadaan obat esensial untuk pelayanan kesehatan primer Dinas Kesehatan Palas dengan Kode RUP 34363415 dengan pagu sebesar Rp 3.346.327.75500 dari APBD 2022, pemenang tender PT Rajawali Nusindo Cabang Siantar.

Ini sudah sesuai dengan metode pengadaan barang dan jasa E Purchasing/e katalog.

Baca Juga: Almarhum Bripda M Fahrel Kinandung Berpulang, Plt Bupati Langkat Sampaikan Duka Cita

Juga sudah sesuai dengan Pepres no 12 tahun 2021 dan perubahan atas Peraturan Presiden no 16 tahun 2018.

Kemudian pembangunan/rehab aula Puskesmas Huristak dengan pagu anggaran sebesar Rp.197.250.000,00 pemenang tender CV Tunas Karya.

Renovasi/pembangunan Puskesmas Binanga, pagu sebesar Rp 1.460.000,000,00 pemenang tender CV Batu Gana Berkah.

Baca Juga: 5 Hari Ops Zebra 2023 di Taput: Pelanggaran Paling Banyak Warga Tarutung Suka Melawan Aturan

Renovasi/pembangunan Puskesmas Pasar Ujung Batu, pagu sebesar Rp 1.461.303.000,00 pemenang tender CV Misteri Habibi.

Renovasi/pembangunan ruang Puskesmas Sihapas Barumun dengan pagu sebesar Rp 1.460.000,000,00, pemenang tender CV Manikku Anugerah Sejahtera.

"Proyek pembangunan fasilitas Puskesmas di Padanglawas ini juga sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan ada memang temuan sebesar Rp 10 juta, yakni hanya pada Puskesmas Binanga dan Sihapas dan ini sudah diselesaikan dan dikembalikan," jelas Pejabat Pembuat Komitmen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X