Baca Juga: Masyarakat Sulit Air Bersih: Ketua SMSI Sergai Ajak Pengurus Kawal Pembangunan Gunakan Uang Rakyat
Pada kesempatan itu turut diisi dengan pembacaan ikrar komitmen para kepala desa, kepala dusun, tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
Adapun ikrar yang dibacakan secara serentak oleh masyarakat sebagai berikut untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai, sebagai berikut.
Kami masyarakat Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Pegajahan menyadari peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi bangsa, karena itu kami menyatakan komitmen:
Baca Juga: JTTS Tahap 1 Hampir Rampung, Baskami Berharap Memberikan Kontribusi Bagi Konektivitas di Sumut
1.Menolak dan menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba secara aktif di lingkungan kami.
2.Ikut mencegah, mengawasi, dan menjaga keluarga dan warga sekitar lingkungan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
3.Melaporkan segera kepada perangkat desa, kelurahan, kecamatan dan kepolisian terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami. (ML)