Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menandatangani surat perjanjian hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), bertempat di ruang rapat Bupati Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane Sipirok, Selasa (26/9/2023).
Penandatanganan surat perjanjian hibah disaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta dan Pengelola BMN UPBU Aek Godang.
Dalam perjanjian tersebut, Pemkab Tapsel disebutkan sebagai pihak pertama, yang menghibahkan tanah seluas 73 Hektar, dengan rincian, gedung terminal bandara seluas 200 M², gedung operasi badara seluas 44 M², 2 unit rumah negara yang totalnya seluas 90 M², gedung VIP seluas 80,95 M², taman bandara seluas 288 M², yang kalau ditotal nilai sebesar Rp.35.700.369.700.- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tapsel.
Baca Juga: Sosialisasi Jaga Desa Labuhanbatu, Wabup : Laksanakan Tata Kelola Keuangan Desa yang Baik
"Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan transportasi udara yang mendukung kemajuan daerah kita dan kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor," kata Bupati Dolly usai menandatangani perjanjian hibah tersebut.
Sementara itu, Abd. Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Pemkab Tapsel dan berharap, terlaksananya hibah lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjend Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat.
"Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati sehingga, terkait proses hibah lahan sangat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan," sebutnya.
Menurutnya, adapun poin penting yang disepakati kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 yakni gedung VIP seluas 80,95 M² itu tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah tersebut.
Baca Juga: Mantap! Inilah Resep Tumis Tahu Jamur Kecap Mentega
"Dengan catatan dalam penggunaan gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada kepala Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk," terangnya. (RI)
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menandatangani surat perjanjian hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Paluta, bertempat di ruang rapat Bupati Tapsel Jalan Prof. Lafran Pane Sipirok, Selasa (26/9/2023). (Realitasonline.id/ RI)