Baca Juga: PON 2024 Aceh Tuai Banyak Komentar: Mulai dari Polemik Anggaran Hingga Tuan Rumah 3 Cabor di Pidie
Kemudian ranperda tentang kawasan tanpa rokok, untuk menindak lanjuti ketentuan pasal 115 UU No. 36/2009 tentang kesehatan dan pasal 52 Peraturan Pemerintah No.109/2012 tentang pengamanan bahan-bahan yang mengandung zat adiktif.
" Saya berharap dengan disampaikan Nota Pengantar Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2023, untuk dibahas serta mendapatkan persetujuan bersama agar ditetapkan menjadi Perda, " pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe yang secara langsung memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian surat masuk dari Sekretaris DPRD Tapsel, Penyampaian Nota Rancangan Peraturan P-APBD dari Bupati Tapsel serta penyampaian pandangan dari seluruh Fraksi. (RI)