Hal itu disampaikan Kadis Pertanian Sergai melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Fatur ,Selasa (10/10/2023).
Selain beras plastik dan pupuk langka, Fatur menekankan setiap petani tidak bisa dikurangi jatahnya dan tidak juga bisa dilebihkan. Semua distribusi pupuk subsidi itu berpedoman dengan SK Bupati. (ML)