Jadi Korban Pembakaran karena Dituduh Curi Hp tanpa Ada Bukti, Deni Belum Sadarkan Diri, Lula Bakar 98 Persen

photo author
- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 20:50 WIB
Dituduh Curi Ponsel tanpa Bukti, Pemuda ini Dibakar Hidup-hidup di Deliserdang, Begini Kata Polisi
Dituduh Curi Ponsel tanpa Bukti, Pemuda ini Dibakar Hidup-hidup di Deliserdang, Begini Kata Polisi

Medan - Realitasonline.id | Kondisi Deni Rangkuti (23) warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang yang menjadi korban pembakaran oleh 2 pria belum sadarkan diri.

Seberlumnya ia dituduh mencuri HP tanpa ada bukti hingga ia pun dibakar oleh dua pria.

Hal itu disampaikan Humas RS Mitra Sejati Medan, Erwin ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: Upacara Hari Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Sumut Harapkan Generasi Muda Siap Sambut Indonesia Emas

Dikatakan Erwin, saat ini kondisi pasien atas nama Deni saat ini kesadaran apatis pola Nafas O2 NRM 8 l/i Td 122/31 mmHg HR 88x/i Rr 24x/i Suhu 37°C SpO2 98 persen nilai Cvp +24 cmH2O urine mulai PKL 06.00 SD 12.00 ada 500 CC dari luka combutio ada sekitar 98 persen.

"Kondisi pasien saat ini masih belum sadar penuh dan masih dalam pemantauan ICU. Kalau prognosa jelek karena luka bakar di tubuh korban 98 persen," katanya.

Baca Juga: Diikuti Ratusan Offroader, Bobby Nasution Lepas Peserta dan Ikut Jajal Jalur GIXA 2023

"Kesadaran apatis, jadi kalau dipanggil baru respon satu tingkat dibawah kesdaran kita," ungkapnya.

Sebelumnya, dituduh mencuri HP dan tanpa adanya alat bukti, Deni Rangkuti (23) warga Jalan Perkutut Raya Perumnas Mandala Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang dibakar hidup-hidup oleh 2 pria di Jalan Pipit 7 Perumnas Mandala, Rabu (25/10/2023) siang. (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X