Perangi Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gencarkan Razia dan GKN

photo author
- Selasa, 21 November 2023 | 19:30 WIB
Perangi Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gencarkan Razia dan GKN
Perangi Narkoba, Polres Padangsidimpuan Gencarkan Razia dan GKN

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Perangi penyalahguna narkotika, Polres Padangsidimpuan gencarkan razia dan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Resnarkoba AKP. Jasama H. Sidabutar, Selasa (21/11/2023).

Menurut AKP. Jasama, memerangi penyalahguna narkoba perlu sinergitas dan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk kesadaran akan bahaya narkoba.

Baca Juga: Seorang Nenek di Tapsel Tewas Ditabrak Motor, Polisi Bilang Begini

Salah satu upaya yang dilakukan jajaran Sat Resnarkoba yakni dengan melakukan razia dan GKN di lokasi yang dicurigai tempat penyalahguna narkoba seperti yang baru-baru ini dilakukan di Puncak Simarsayang Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Para personil mendatangi lokasi warung tuak milik Zebua dan warung tuak Erliana Harahap, warung tuak milik Siregar, warung tuak milik Br. Ginting dan warung tuak Putra, sambil memberikan hombauan Kamtibmas kepada pengunjung warung tuak.

Baca Juga: DPRD Medan Setujui R-APBD 2024 Senilai Rp 7,5 Triliun, 8 Fraksi Sepakat UMKM Dikembangkan

"Di samping melalukan razia dan GKN, kami juga memberikan himbawan kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat," katanya.

"Serta pemilik warung agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba disekitarnya," terang Kasat Resnarkoba.

Terpisah Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Padangsidimpuan Ady Saputra Nasution, mengapresiasi yang dilakukan jajaran Polres Padangsidimpuan dalam pemberantasan penyalahguna narkoba melalui razia dan GKN.

Baca Juga: Atasi Overheat pada Radiator Mobil, Ini Cara Mudahnya

"Razia dan GKN sangat positif dilakukan, namun harus secara rutin agar pelaku penyalahguna narkoba semakin sadar dan secara perlahan meninggalkan kebiasaan penyalahguna narkoba," ucapnya. (RI)

 

Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan saat melakukan razia dan GKN di Puncak Simarsayang Kelurahan Batang Ayumi Julu Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.(Realitasonline.id/ RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X