Tahun 2023, dari hasil pantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayan publik oleh Kemenpan RB RI, Pemkab Simalungun meraih indeks 3,84, kategori B, peringkat 3 dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.
Dari hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Simalungun memperoleh nilai 92,57, Kategori A, masuk dalam zona hijau (kualitas tertinggi), peringkat 2 Kabupaten/kota se-Sumut.
Di tahun 2023, Pemkab Simalungun juga telah menyediakan alat perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di 20 Kecamatan, dan menggelar event-event dalam rangka meningkatkan kunjungan wisata.
Baca Juga: Usai Libur Nataru Wisata Alam Aek Sijornih Masih Ramai, Polisi Siagakan Pengamanan
Kabupaten Simalungun, pada Tahun 2023 juga menerima perhargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN Pusat dalam program pembangunan keluarga berencana serta penurunan stunting untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Sukses menyelesaikan pemilihan pangulu serentak periode 2023-2029 dalam kondisi, aman, damai dan kondusif.
"Masih banyak capaian-capaian yang telah diraih Kabupaten Simalungun. Meski demikian, kepada seluruh ASN agar tidak berpuas diri atas capaian tersebut, tapi terus di tingkatkan agar tahun 2024 ini lebih baik lagi," harapnya.
Baca Juga: Pasca Nataru, Personil Polsek SD Hole Gelar Patroli di Pusat Perbelanjaan
Menyinggung tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Wakil Bupati menyampaikan bahwa TPP yang menjadi hak dari ASN telah dibayarkan selama 12 bulan ditambah TPP bulan 13 dan 14.
"Untuk itu kami meminta kepada seluruh ASN agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati sesuai dengan Motto BerAkhlak," ungkapnya. (SS)