Dipecat Sepihak, Puluhan Tenaga Honor Demo Kantor Bupati Deli Serdang Tuntut Kalak BPBD Dicopot

photo author
- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:16 WIB
Aksi demo honorer BPBD Deli Serdang yang dipecat di Kantor Bupati Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)
Aksi demo honorer BPBD Deli Serdang yang dipecat di Kantor Bupati Deli Serdang (Realitasonline.id/zul)

Lubuk Pakam - Realitasonline.id | Puluhan tenaga honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang dipecat sepihak oleh Kalak (Kepala Pelaksana) BPBD Deli Serdang Amos F Karo Karo tanpa surat peringatan sekalipun.

Tidak terima dengan aksi main pecat mantan Camat Sibolangit tersebut, 32 orang honorer BPBD Deli Serdang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang Kamis (11/1/24). Mereka membawa pengeras suara, spanduk besar dan poster yang dipegang serta diangkat tinggi-tinggi.

Poster-poster berisi tuntutan meminta agar Bupati Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar bisa mencopot Amos F Karo-Karo. Saat menyampaikan tuntutannya, beberapa orang tenaga honorer terlihat menangis.

"Kami berharap bisa bekerja kembali di BPBD. Kami mempertanyakan kenapa kami diberhentikan sepihak tanpa ada SP 1, 2 dan 3. Padahal akhir Desember lalu kami itu masih berada di lapangan," bilang Tiara, salah seorang pengunjuk rasa.

Baca Juga: 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Kamu Cerdas dan Membantu Meningkatkan Daya Pikir

Mereka menyebut total ada 32 orang tenaga honorer BPBD yang dipecat, mulai bekerja dari empat sampai tiga bulan lalu. Mereka juga mempertanyakan mengapa disaat diberhentikan ternyata langsung ada penggantinya.

"Kami sudah tidak boleh masuk lagi sejak tanggal 2 Januari lalu. Sekarang sudah ada penggantinya. Kami sudah ada SK sebenarnya kalau mereka belum," kata Rendi.

Disebutkan, beberapa bulan ini mereka bekerja dengan gaji sebesar Rp 1 juta perbulan. Itupun belum semua tenaga honorer yang menerimanya.

Informasi lain didapatkan kalau pemecatan tenaga honorer ini ada kaitannya dengan gaji tenaga honorer di BPBD yang tahun ini sudah naik. Jika tahun sebelumnya honorer berstatus Satgas BPBD masih digaji Rp 1 juta perbulan. Namun tahun 2024, sudah direncanakan untuk dinaikkan gajinya sebesar Rp 2,7 juta.

Baca Juga: Dibacok Genk Motor, Seorang Pemuda Akhirnya Meninggal Usai Dirawat di RS

Hal ini diduga menjadi pemicu tenaga honorer yang dipecat dan diganti dengan yang baru, karena peminatnya juga banyak.

Ditambahkan honorer lainnya, kalau mereka ada salah tidak apa diberhentikan. Namun mereka tidak merasa ada salah apa-apa. 

"Gaji satu juta tiap bulan saja kami terima tak pernah komplain. Kami minta Pak Bupati M Ali Yusuf Siregar yang dekat dengan masyarakat untuk mencopot Amos. Kami warga Deli Serdang juga membutuhkan pekerjaan," teriak pendemo.

Baca Juga: Bikin Ketar-Ketir, Wakapolda Sumut Berantas Narkoba: Jangankan Pengedar, Pengguna pun Harus Kita Tindak!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X