Polres Tanah Karo Lamban Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Pekerja Gereja, Ini Kata Pujakesuma Sumut

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 19:39 WIB
Roni Lesmana saat foto bersama Presiden Jokowi (Realitasonline.id/zul)
Roni Lesmana saat foto bersama Presiden Jokowi (Realitasonline.id/zul)

Bahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Horas Perlindungan Siringoringo termasuk beberapa orang saksi.

Sementara itu, Esra Herlina Natalia Gultom mengaku heran karena SP2HP tertanggal 4 Maret 2024 itu belum diterima dalam bentuk surat dari Polres Tanah Karo.

“Janjinya mau diantar langsung sama penyidik yang menangani kasus saya. Tapi sampai sekarang tidak juga ada saya terima SP2HP. Jarang-jarang saya mendapat SP2HP. Padahal pelaporan pengaduan saya sudah setahun lebih,” ungkap ibu 3 anak itu.

“Apa memang segini lamanya untuk kasus pencemaran nama baik. Apa karena kami sebagai pelapor orang susah,” sambung wanita asal Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang kini bertempat tinggal di Kabanjahe, Kabupaten Karo ini.

Baca Juga: DPRD Medan Sesalkan Camat Lurah Kepling Tutup Mata Berdirinya Ruko di Jalan Pelangi Tanpa Izin PBG, Bobby Nasution Diminta Bersikap Tegas

Sebelumnya, kasus ini telah dilaporkan Esra Herlina Natalia Gultom, petugas kebersihan Gereja HKBP Letare Ketaren Kabanjahe ke Polres Tanah Karo, yang teregistrasi dengan nomor: STTLP/29/I/2023/SPKT POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT pada 26 Januari 2023 lalu dengan terlaporParlindungan Siringoringo. (zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X