Realitasonline.id - Palas | DPD Partai Amanat Nasional (PAN) resmi buka pendaftaran Bakal Calon Bupati Kabupaten Padanglawas, mulai Kamis 4 April 2024. Hal ini disampaikan Ketua DPD PAN Padanglawas Sufriady Halomoan Hasibuan saat rapat koordinasi di sekretariat DPD PAN, Kamis (4/4/24).
Pendaftaran ini terbuka untuk umum. Selama memenuhi syarat yang ditentukan. Meski demikian tak menutupi kemungkinan, ketua Umum PAN juga mendorong para ketua DPD untuk siap maju sebagai calon.
"Kalau dibilang siap, tentunya kita siap. Apalagi sudah ada arahan dari ketua umum zulkifli hasan," ucap Sufriady.
Baca Juga: Dandim 0204/DS Larang Anggota Terlibat Kegiatan Ilegal Cederai Nama Baik Institusi
Kegiatan rakor ini sejalan dengan ketetapan Rakernas Partai nomor 03 tahun 2015 tentang peraturan partai untuk pemenangan kepala daerah/Pilkada.
Kriterianya, calon harus publik figur, berintegritas, yang populer dan dapat diterima dikalangan pemilih. Meskipun bukan kader, atau publik figur dari luar kabupaten Padanglawas.
Baca Juga: Lahan Rusun Akper Dipersoalkan, Kepala ATR/BPN Taput: Hingga Detik Ini Tidak Ada Silang Sengketa
Meski begitu, penentuan bakal calon yang disusun nanti lewat kepanitian, keputusannya ada pada DPP PAN. Yakni melalui verifikasi tingkat DPD, DPW, hingga ke DPP.
"Untuk batas waktu pendaftaran, masih menunggu juknis dari DPP PAN. Namun yang jelas DPD mulai hari ini membuka pintu untuk penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati," jelas Sufriady yang juga ketua komisi A DPRD Padang Lawas ini. (SS)