DPD PAN Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Padanglawas

photo author
- Jumat, 5 April 2024 | 08:48 WIB
Rakor DPD PAN Padanglawas resmi membuka pendaftaran balon Bupati  (Realitasonline.id/SS)
Rakor DPD PAN Padanglawas resmi membuka pendaftaran balon Bupati (Realitasonline.id/SS)

Realitasonline.id - Palas | DPD Partai Amanat Nasional (PAN) resmi buka pendaftaran Bakal Calon Bupati Kabupaten Padanglawas, mulai Kamis 4 April 2024. Hal ini disampaikan Ketua DPD PAN Padanglawas Sufriady Halomoan Hasibuan saat rapat koordinasi di sekretariat DPD PAN, Kamis (4/4/24).

Pendaftaran ini terbuka untuk umum. Selama memenuhi syarat yang ditentukan. Meski demikian tak menutupi kemungkinan, ketua Umum PAN juga mendorong para ketua DPD untuk siap maju sebagai calon.

"Kalau dibilang siap, tentunya kita siap. Apalagi sudah ada arahan dari ketua umum zulkifli hasan," ucap Sufriady.

Baca Juga: Dandim 0204/DS Larang Anggota Terlibat Kegiatan Ilegal Cederai Nama Baik Institusi

Kegiatan rakor ini sejalan dengan ketetapan Rakernas Partai nomor 03 tahun 2015 tentang peraturan partai untuk pemenangan kepala daerah/Pilkada.

Kriterianya, calon harus publik figur, berintegritas, yang populer dan dapat diterima dikalangan pemilih. Meskipun bukan kader, atau publik figur dari luar kabupaten Padanglawas.

Baca Juga: Lahan Rusun Akper Dipersoalkan, Kepala ATR/BPN Taput: Hingga Detik Ini Tidak Ada Silang Sengketa

Meski begitu, penentuan bakal calon yang disusun nanti lewat kepanitian, keputusannya ada pada DPP PAN. Yakni melalui verifikasi tingkat DPD, DPW, hingga ke DPP.

Baca Juga: Kasak Kusuk Pilkada Serentak 2024: Koalisi PDIP dan PKS Bakal Usung RaSa di Pilgub Sumut, Edi Rahmayadi?

"Untuk batas waktu pendaftaran, masih menunggu juknis dari DPP PAN. Namun yang jelas DPD mulai hari ini membuka pintu untuk penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati," jelas Sufriady yang juga ketua komisi A DPRD Padang Lawas ini. (SS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X