Prinsip-prinsip transparansi tersebut, begitu juga akuntabilitas, dan upaya tanpa diskriminasi ini ditulis berdasarkan; Keterangan Resmi Dinas Pendidikan Sumatera per tanggal diposting Sabtu, (11/5/2024).
Semoga bermanfaat serta menjadi landasan utama dalam PPDB SMA dan SMK di Provinsi Sumatera Utara untuk Tahun Ajaran 2024. (MH)