Bawaslu Labura Buka Rekrutmen PKD Pilkada 2024, Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:06 WIB
Petugas PPS dan PPK
Petugas PPS dan PPK

Baca Juga: Ketua Hanura Sumatera Utara Serius Maju Calon Walikota Medan, Hanya Peroleh 2 Kursi di DPRD Medan El Adrian Shah Kerja Keras Jalin Koalisi

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

 

Baca Juga: Kloter 6 Embarkasi Medan Asal Langkat Menuju Tanah Suci, 1 Orang Calhaj Disabilitas, 12 Gunakan Kursi Roda

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas, Dispora Sumut Laksanakan Pelatihan Pelatih dan Wasit Hapkido

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X