Realitasonline.id - Medan | Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyaksikan Memorandum of Understanding (MoU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) dengan Perumda Tirtanadi yang dilaksanakan di Aula T Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernuran Selasa (23/7/2024).
Penandatanganan oleh kedua belah pihak tersebut bertujuan untuk melaksanakan Kerja sama Operasi (KSO) pengelolaan Sistem Penyedia Air Minum di Kabupaten Palas, khususnya di IKK Barumun.
Plt Dirut Tirtanadi, Ewin Putra menandatangani MoU tersebut bersama Pj Bupati Ardan Noor Hasibuan. KSO ini diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan waktu serta ketentuan yang berlaku sehingga akan berjalan drngan baik dan benar.
"Saya berharap KSO ini dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang disepakati dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga baik dan benar," kata Ewin Putra.
Dalam kesempatan itu Plt Dirut Ewin Putra meminta kepada seluruh jajaran yang terkait, dari Tirtanadi agar serius dalam menindaklanjuti MoU yang telah disepakati guna tecapainya program kedua belah pihak yang telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu Ewin Putra mohon doa dari seluruh masyarakat Sumut kiranya penyelenggaraan Sistem Penyedia Air Minum di Palas dapat terlaksana dengam baik.