Baca Juga: Meriahkan HUT ke-79 RI, Kapolres Aceh Selatan Bagi-Bagikan Bendera Merah Putih
Para peserta mendapatkan edukasi dan pengembangan kapasitas (capacity building) melalui berbagai sesi, termasuk paparan tentang edukasi keuangan, kewaspadaan terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal oleh OJK, serta skema pembiayaan KUR SERAYA oleh Bank Sumut.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan informasi mengenai Jaminan Sosial bagi Petani Sawit, yang penting untuk perlindungan tenaga kerja di sektor ini.
Dinas Pertanian Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut serta memberikan pengembangan kapasitas bagi petani yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola perkebunan sawit secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi sektor perkebunan sawit dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat.(HZ)