Kedua Paslon Bupati Taput JTP-DENS dan Satika-Sarlandy Ternyata Belum Lengkapi Syarat Administrasi, KPU: Kita Berikan Waktu hingga 8 September

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 16:22 WIB
Plh ketua KPU Taput Chanra Panggabean didampingi Ady Putra dan Evi Revina Marpaung saat membacakan berita acara hasil penelitian administrasi syarat pencalonan Bupati dan Wabup. (Realitasonline.id/ AS)
Plh ketua KPU Taput Chanra Panggabean didampingi Ady Putra dan Evi Revina Marpaung saat membacakan berita acara hasil penelitian administrasi syarat pencalonan Bupati dan Wabup. (Realitasonline.id/ AS)

 

Realitasonline.id - Taput | Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara meminta pasangan calon Bupati dan Wabup melengkapi dokumen syarat pencalonan. Pasalnya dari hasil penelitian persyaratan administrasi yang dilakukan ternyata masih ditemukan kekurangan.

"Kami dari komisioner KPU Taput setiap waktu siap berdiskusi dengan perwakilan pasangan calon Bupati dan Wabup terkait apa yang dibutuhkan dimasa perbaikan dokumen mulai tanggal 6 hingga 8 September," ujar kordinator divisi teknis penyelanggaraan Chanra Panggabean, Kamis (5/9/2024).

Dari hasil dokumen berita acara yang dibacakan Chanra Panggabean yang didampingi Ady Putra dan Evi Revina Marpaung ditemukan berkas kedua Paslon JTP-Dens dan Satika -Sarlandy masih butuh perbaikan.

 

Baca Juga: Tak Bareng Paslon Bupati Bener Meriah yang Lain, Tagore - Armia Ikuti Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Hari Terakhir

 

"Kita berikan waktu hingga tanggal 8 September, kita terbuka setiap saat. Nanti kita akan serahkan berita acara dan kami mohon para partai pengusung kedua Paslon segera melengkapi," ucapnya.

Terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani kedua pasangan calon Bupati dan Wabup JTP-Dens serta Satika -Sarlandy dinyatakan mampu.

 

Baca Juga: Polres Aceh Selatan Gelar Syukuran Hari Jadi ke-76 Polwan RI, Pesan Kapolres Mughi Prasetyo Habrianto: Jaga Sikap dan Perilaku

"Tim dokter RSUP Adam Malik telah merekomendasikan kedua Paslon Bupati dan Wabup JTP-Dens serta Satika -Sarlandy kesehatannya mampu atau laik menjalankan tugas sebagai calon Bupati dan Wabup," katanya.

Sementara itu Romy Sitompul dan Parlin Tambunan dari Bawaslu Bawaslu akan mengawasi dan pastikan administrasi syarat pencalonan terpenuhi.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X