Realitasonline.id - Taput | Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara meminta pasangan calon Bupati dan Wabup melengkapi dokumen syarat pencalonan. Pasalnya dari hasil penelitian persyaratan administrasi yang dilakukan ternyata masih ditemukan kekurangan.
"Kami dari komisioner KPU Taput setiap waktu siap berdiskusi dengan perwakilan pasangan calon Bupati dan Wabup terkait apa yang dibutuhkan dimasa perbaikan dokumen mulai tanggal 6 hingga 8 September," ujar kordinator divisi teknis penyelanggaraan Chanra Panggabean, Kamis (5/9/2024).
Dari hasil dokumen berita acara yang dibacakan Chanra Panggabean yang didampingi Ady Putra dan Evi Revina Marpaung ditemukan berkas kedua Paslon JTP-Dens dan Satika -Sarlandy masih butuh perbaikan.
"Kita berikan waktu hingga tanggal 8 September, kita terbuka setiap saat. Nanti kita akan serahkan berita acara dan kami mohon para partai pengusung kedua Paslon segera melengkapi," ucapnya.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dijalani kedua pasangan calon Bupati dan Wabup JTP-Dens serta Satika -Sarlandy dinyatakan mampu.
"Tim dokter RSUP Adam Malik telah merekomendasikan kedua Paslon Bupati dan Wabup JTP-Dens serta Satika -Sarlandy kesehatannya mampu atau laik menjalankan tugas sebagai calon Bupati dan Wabup," katanya.
Sementara itu Romy Sitompul dan Parlin Tambunan dari Bawaslu Bawaslu akan mengawasi dan pastikan administrasi syarat pencalonan terpenuhi.