Tengah Malam Mendaftar, Berkas Paslon Bupati Labura Jagoan PDIP Rizal - Darno Belum Lengkap, Begini Kata KPU

photo author
- Kamis, 5 September 2024 | 07:00 WIB
Komisioner KPU Labura, konferensi pers soal pengembalian berkas pencalonan paslon Rizal - Darno, (5/9/24). (Realitasonline.id/ YS)
Komisioner KPU Labura, konferensi pers soal pengembalian berkas pencalonan paslon Rizal - Darno, (5/9/24). (Realitasonline.id/ YS)

 

 


Realitasonline.id - Labura | Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengembalikan berkas pencalonan bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan wakil bupati Rizal - Darno.

Pengembalian berkas tersebut, usai KPU Labura melakukan pemeriksaan dan kelengkapan berkas paslon, yang dilakukan oleh KPU, dimana berkas syarat pencalonannya terbentur dengan Peraturan KPU (PKPU) RI nomor 10 tahun 2024 dan PKPU RI nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran paslon.

____

Hal itu disampaikan oleh anggota KPU Labura, Darwin Sipahutar bersama dengan, James Ambarita, Muhammad Yusuf dan Bambang Desriandi saat konferensi pers di Kantor KPU Jln Angkatan 66 Aek Kanopan, Kamis (5/9/24) pada pukul 03.24 WIB dini hari.

 

Baca Juga: Bikin Kecewa! Kasus Penyerobotan Lahan Sawit Sudah SP3, Penyidik Dilaporkan ke Propam, Polda Sumut Bilang Begini

 

Pada kesempatan, Darwin Sipahutar, Divisi Hukum menyampaikan, berdasarkan pencermatan bahwa status DPC PDI Perjuangan Labura masih terdaftar sebagai parpol yang mendaftarkan paslon bupati dan wakil bupati Hendriyanto Sitorus - Samsul Tanjung.

Sesuai dengan ketentuan pasal 11 pasal 4 PKPU nomor 10 tahun 2024 perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan bupati dan wakil bupati, dijelaskan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu hanya dapat mengusulkan satu paslon.

 

Baca Juga: Kanwil Kemenag Sumut Serahkan Majalah Pembina Kementerian Agama RI ke Dispusip

 

"Setelah kami lakukan verifikasi, di dalam juknis dan surat dinas KPU nomor 1915 bahwa ada kesepakatan bersama, ini yang tidak didapat dari PDI Perjuangan, sehingga ini yang membuat kami mengembalikannya," sebut Darwin

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X