Tinggal Menunggu Penetapan, Paslon JTP-DENS dan Satika-Sarlandy Sudah Lengkapi Dokumen Persyaratan, KPU: 23 September Cabut Nomor Urut

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 17:19 WIB
Perwakilan Paslon Bupati dan Wabup JTP-DENS saat menyerahkan dokumen kelengkapan berkas kepada komisioner KPU Chanra Panggabean disaksikan Bawaslu. (Realitasonline.id/ AS)
Perwakilan Paslon Bupati dan Wabup JTP-DENS saat menyerahkan dokumen kelengkapan berkas kepada komisioner KPU Chanra Panggabean disaksikan Bawaslu. (Realitasonline.id/ AS)

 

Baca Juga: Disidang di Pengadilan Negeri Simalungun Gegara Miliki Sabu 0,20 Gram, Jaksa Tuntut Terdakwa 7 Tahun Penjara

Seperti diketahui Paslon JTP-Dens maju di Pilkada serentak mendapat dukungan mayoritas partai yakni Perindo, Golkar Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra dan PSI dengan total 22 kursi DPRD serta 107.059 suara sah.

Sedangkan Paslon Satika -Sarlandy hanya didukung dua partai PDIP dan PKB dengan total 12 kursi DPRD serta 65.976 suara sah. (AS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X