Tinggal Menunggu Penetapan, Paslon JTP-DENS dan Satika-Sarlandy Sudah Lengkapi Dokumen Persyaratan, KPU: 23 September Cabut Nomor Urut

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 17:19 WIB
Perwakilan Paslon Bupati dan Wabup JTP-DENS saat menyerahkan dokumen kelengkapan berkas kepada komisioner KPU Chanra Panggabean disaksikan Bawaslu. (Realitasonline.id/ AS)
Perwakilan Paslon Bupati dan Wabup JTP-DENS saat menyerahkan dokumen kelengkapan berkas kepada komisioner KPU Chanra Panggabean disaksikan Bawaslu. (Realitasonline.id/ AS)

Realitasonine.id - Taput | Sesuai dengan tahapan masa berakhirnya perbaikan ataupun melengkapi dokumen administrasi persyaratan Cabup dan Wabup yang dimulai pada 6-8 September 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tapanuli Utara menyebutkan kedua Paslon Bupati dan Wabup yakni Dr. Jonius Taripar Hutabarat dan Dr. Deni Lumbantoruan serta Satika Simamora dan Sarlandy Hutabarat telah melengkapi dokumen.

 

"Ya benar, sebelum berakhirnya jadwal perbaikan dokumen persyaratan Cabup dan Wabup sesuai tahapan tanggal 6-8 September, kedua Paslon JTP-DENS dan Satika-Sarlandy telah menyerahkan kelengkapan berkas," ujar Kordinator divisi teknis KPU Chanra Panggabean, Senin (9/9/2024).

 

Baca Juga: 900 Personel Polda Sumut Siagakan Opening Ceremony PON 2024 di Stadion Baharoedin Siregar Deli Serdang

 

Chanra mengatakan perwakilan paslon Satika -Sarlandy menyerahkan berkas perbaikan pada hari Sabtu tanggal 7 September, sedangkan paslon JTP-DENS Minggu tanggal 8 September.

 

"Tahapan selanjutnya kami akan melaksanakan verifikasi administrasi keabsahan dokumen perbaikan keduanya hingga tanggal 14 September," imbuhnya.

 

Baca Juga: Opening Ceremony PON 2024 di Stadion Baharoedin Siregar, Polda Sumut Rekayasa Arus Lalin Terbatas

Selanjutnya, penyerahan kembali tanggal 15 -16 September dilanjutkan penetapan Paslon Bupati dan Wabup tanggal 22 September.

"Setelah nanti kita tetapkan, esoknya tanggal 23 September dijadwalkan pencabutan nomor urut kedua kandidat yang akan memulai proses masa kampanye," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X