Sudah Dipungli Rp30 Juta, ASN tak Jadi Mutasi, Inspektorat Deli Serdang Terlibat?

photo author
- Selasa, 10 September 2024 | 18:23 WIB
Kantor Inspektorat Deli Serdang.
Kantor Inspektorat Deli Serdang.

 

Baca Juga: Happynya Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat Presiden Jokowi Resmikan Tol Medan - Sinaksak

 

Dikonfirmasi, dr Boyke Sihombing, Sekban BPBD Deli Serdang menjelaskan bahwa Tas dan Les merupakan bawaan dari FA.

"Kalau memang saya ada menerima uang mereka, sebagai manusia pasti saya kembalikan," bantah mantan Kepala Puskesmas Tiga Juhar tersebut. (ZUL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X