Polres Padangsidimpuan Ajak Pelajar Ikut Perangi Narkoba, Kasat: Jangan Terbuai Ajakan Orang!

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 12 September 2024 | 13:59 WIB
Penyuluhan Personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan saat memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar SMKN 1 Padangsidimpuan, di aula sekolah setempat, Rabu (11/9/2024).(Realitasonline.id/ RI)
Penyuluhan Personil Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan saat memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar SMKN 1 Padangsidimpuan, di aula sekolah setempat, Rabu (11/9/2024).(Realitasonline.id/ RI)

"Dalam menangkal peredaran narkotika di kalangan pelajar khususnya di Kota Padangsidimpuan, kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika," ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan kepada para pelajar agar memahami dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut, baik bagi kesehatan dan masa depan para generasi penerus bangsa.

 

Baca Juga: Pensiunan ASN Sebut Tapsel Butuh Pemimpin Cerdas dan Punya Jejaring Luas, Siapa?

 

"Saya menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah memfasilitasi acara penyuluhan ini dan berperan serta dalam penyuluhan tentang bahaya narkoba," sebutnya.

Sementara Kepala Sekolah SMKN 1 Padangsidimpuan Adanan Harahap menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Padangsidimpuan melalui Sat Reanarkoba, dengan kegiatan  penyuluhanan bahaya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

 

"Kami akan tetap mengingatkan imbauan bapak, semoga kehadiran bapak atas penyuluhan ini anak-anak kita semakin paham tentang bahaya narkoba." ucap Adanan. (RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X