Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Meminimalisir seringnya terjadi kemacetan di sejumlah ruas jalan di pusat Kota Padangsidimpuan yang disebabkan parkir kenderaan yang sembarangan hingga memakan badan jalan, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan bersama Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan lakukan penertiban dan penataan parkir kenderaan guna mencegah kemacetan, Rabu (11/9/2024).
Penertiban dan penataan parkir kenderaan mengambil sasaran di sepanjang Jalan Thamrin, Jalan Patrice Lumumba, Jalan Lian Kosong persimpangan Jalan Sitombol, Jalan Mesjid Raya Baru dan seputatan Jalan Baru I dan Jalan Baru II Kota Padangsidimpuan.
Tim gabungan yang diterjunkan melakukan penertiban parkir dipimpin Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Rianto Polman, bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan Apfian Pane, sidampingi Kabid Sarpras Mhd. Yusuf Harahap, Kasi Perhubungan Hasan Basri, personil Sat Lantas Ipda Ando Situmorang dan Ipda M. Yuda Simatupang.
Usai melakukan penertiban dsn penataan parkir, Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP. Rianto Polman, bersama Kadishub Kota Padangsidimpuan Apfian Pane, mengatakan penertiban dsn penataan parkir kenderaan di ruas jalan utama di Kota Padangsidimpuan akibat keluhan pengguna jalan menghadapi kemacetan.
" Penertiban ini dilakukan akibat seringnya terjadi kemacetan yang dipicu parkir kenderaan secara sembarangan, di sejumlah ruas jalan di Kota Padangsidimpuan membuat pengguna jalan jadi terkendali, " ujar Kasat.
Ia menjelaskan, pihaknya juga memberikan himbauan kepada pengusaha yang berada di tepi jalan agar menata parkir untuk menghindari kemacetan, serta memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor maupun abang becak agar tidak sembarang parkir demi lancarnya arus lalu lintas.
" Tujuan kegiatan untuk mengurangi angka dan kejadian laka lantas di wilayah Kota Padangsidimpuan, terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif, menghindari kemacetan serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, " terang Polman. (RI)