2. Scan KTP
3. Curiculum Vitae (CV)
4. Pernyataan non parpol, ASN, humas pemerintahan, TNI/Polri bermaterai
5. Mengisi Formulir yang disediakan
6. Pengalaman Jurnalistik
7. Surat rekomendasi dari pimpinan redaksi untuk mengikuti UKW
8. Kemenkumham
9. Verifikasi dari Dewan Pers, atau bila belum terverifikasi dapat melampirkan akta pendirian PT badan hukum media
10. SCAN kartu dan sertifikat UKW sebelumnya
"SMSI Labuhanbatu Raya memberikan fasilitas bagi rekan wartawan yang ingin mendaftarkan diri dapat langsung datang ke kantor SMSI Labuhanbatu Raya atau dapat menghubungi kontak yang telah disediakan untuk mendapatkan format persyaratan yang harus disiapkan," pungkas Bambang Afdillah. (YS)