KPU Tetapkan Letnan Dalimunthe - Levi sebagai Wali Kota Padangsidimpuan Terpilih, Raih Suara 39,42 Persen

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 15:12 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025 - 2030 Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan H. Harry Fahlevi
Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025 - 2030 Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan H. Harry Fahlevi

Baca Juga: Suzuki Burgman 200 vs Suzuki Hayate 125: Matic Premium atau Skutik Kompak?

Penetapan pasangan calon terpilih dilakukan dengan ketentuan tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilihan paling lama tiga hari setelah KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi atau terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan. (RIF)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X