Libatkan Suami Kepsek, Lira Duga Dana BOS di SDN 026793 Binjai Disalahgunakan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 27 Februari 2025 | 18:17 WIB
Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Arif Budiman Simatupang
Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Arif Budiman Simatupang

Realitasonline.id - Binjai | Walikota LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Arif Budiman Simatupang mengkritik pengguna dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 026793 Binjai Utara. Menurutnya pengguna anggaran Dana BOS adalah kepala sekolah dengan menaati regulasi yang berlaku.

"Terlebih kepsek sebelum menggunakan dana BOS harus terlebih dahulu membuat ARKAS BOS (aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah BOS)," katanya, Kamis (27/2/2025).

 

Dari ARKAS BOS inilah kata Arif diketahui sistem informasi yang digunakan untuk mengelola dana BOS termasuk juga dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.

Baca Juga: Sekarang Indonesia Punya Bank Emas, OJK Terbitkan Peraturan ini

"Jika membayar utang digunakan adalah hal yang menyimpang dari juknis BOS sehingga kuat dugaan dana BOS di SDN 026793 disalahgunakan oleh Kepseknya apalagi sampai melibatkan suami Kepsek yang tidak ada kaitannya dalam pengelolaan dana BOS," tukas Arif.

Lira mendesak Unit Tipikor Polres Binjai segera melakukan pemeriksaan Dana BOS di SDN 026793 Binjai Utara. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X