Disoal apakah darah akan dapat mengalami pembekuan karena kekurangan air saat dilakukan proses cuci darah, dokter spesialis penyakit dalam itu pun langsung menjawabnya.
"Memang darah yang dikeluarkan dari tubuh dan sifat darah memang akan membeku kalau keluar dari pembuluh darah. Namun dalam proses cuci darah, ada yang namanya Efalin yang berfungsi untuk mengencerkan darah yang keluar dari pembuluh darah. Jika ada trouble, maka akan ada SOP nya, biasanya HD itu kita hentikan dan darah akan balik lagi ke pasien dan itu merupakan standar operasi," urai dr Alfred.
Di tempat yang sama, kuasa hukum RSUD Djoelham Binjai, Arif Budiman Simatupang, dalam penyampaiannya menegaskan jika kliennya sudah bekerja sesuai SOP.
"Dari awal sudah dijelaskan tidak ada hubungannya antara "no water" dengan meninggalnya pasien. Yang dikatakan malapraktik itu adalah kelalaian, namun disini tidak ada kelalaian," tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, Arif juga mengatakan jika keluarga korban merasa keberatan dan dirugikan, ia pun mempersilahkannya ke jalur hukum.
"Jangan terus mencari titik kelemahan manajemen rumah sakit, seperti mendatangi inspektorat yang tidak ada hubungannya dengan permasalahan. Dalam hal ini kita harus taat pada regulasi," katanya.
Pun begitu, sambung Arif, ia dan kliennya juga turut berduka atas meninggalnya korban saat menjalani cuci darah di RSUD Djoelham Binjai.
Diketahui, pasien meninggal dunia tersebut saat menjalani cuci darah di RSUD Djoelham Binjai diduga akibat malapraktik seperti yang beredar viral di media sosial (medsos).
Kejadian tersebut bermula pada saat korban menjalani cuci darah untuk kedua kalinya di Ruang Hemodialisa yahg berada di RSUD Djoelham Binjai.