Gawat! Warga Paluta Dimintai Rp230 Juta oleh Oknum Polisi untuk Hentikan Kasus Perambahan Hutan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Jumat, 14 Maret 2025 | 10:48 WIB
Suasana Ruang Sidang Di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan di Paluta
Suasana Ruang Sidang Di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan di Paluta

Malangnya, setelah memberikan sejumlah uang tersebut kepada oknum polisi tersebut, bukannya kasusnya berhenti tetapi sampai kini masih terus berlanjut sampai ke pengadilan.

Halaman pengadilan negeri Padangsidimpuan di Gunung Tua sempat ramai karena puluhan warga desa sialang mendatangi lokasi persidangan. Salah satu warga Sintong matondang yang hadir mengatakan ingin memberikan support moril kepada TS dan RN. Dia mengatakan bahwa lahan yang menjadi objek perkara tersebut merupakan tanah adat masyarakat dan meminta agar keduanya segera dibebaskan. (RIF)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X