Malangnya, setelah memberikan sejumlah uang tersebut kepada oknum polisi tersebut, bukannya kasusnya berhenti tetapi sampai kini masih terus berlanjut sampai ke pengadilan.
Halaman pengadilan negeri Padangsidimpuan di Gunung Tua sempat ramai karena puluhan warga desa sialang mendatangi lokasi persidangan. Salah satu warga Sintong matondang yang hadir mengatakan ingin memberikan support moril kepada TS dan RN. Dia mengatakan bahwa lahan yang menjadi objek perkara tersebut merupakan tanah adat masyarakat dan meminta agar keduanya segera dibebaskan. (RIF)