Bupati Serahkan LKPD Kabupaten Toba Tahun 2024 – Inaudited ke BPK Perwakilan Sumut

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 18:23 WIB
Bupati Toba Effendi Napitupulu menyerahkan LKPD Toba kepada BPK perwakilan Sumut (Realitasonline.id/MS)
Bupati Toba Effendi Napitupulu menyerahkan LKPD Toba kepada BPK perwakilan Sumut (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Bupati Toba Effendi SP Napitupulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2024 – Inaudited ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (25/3/2025).

Penyerahan LKPD Kabupaten Toba Tahun 2024 – Inaudited bersamaan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.

Bupati Toba Effendi SP Napitupulu menyampaikan, penyerahan laporan keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban keuangan daerah, sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Raih WTP Sepuluh Kali Berturut-Turut Atas LKPD, Ketua DPRD Apresiasi Pemprov Sumut

Bupati Toba menambahkan, Pemkab Toba mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dan terbuka atas saran yang membangun dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Paula Henry Simatupang yang telah menerima laporan keuangan daerah Kabupaten Toba, kami akan mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan dan kami mengharapkan tanggapan dan saran untuk perbaikan penyusunan laporan keuangan daerah Kabupaten Toba,” kata Bupati Toba.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toba, Pemerintah Kabupaten Samosir, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan karena telah menyerahkan laporan keuangan daerah ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga: Pj Gubsu Hassanudin Harap Provinsi Sumut Raih WTP ke-10, Serahkan LKPD 2023 ke BPK

“Terima kasih kepada ketiga kabupaten ini karena telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan menyerahkan laporan keuangan daerah kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 2 bulan,” kata Paula Henry.

Ditambahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya akan dihasilkan LHP-Audited yang menentukan apakah kabupaten tersebut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau tidak.

“Yang menentukan daerah itu masuk Opini WTP atau tidak adalah bapak dan ibu yang ada di pemerintahan daerah sendiri, ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti seperti apakah laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga: Pj Bupati Sampaikan LKPD Kabupaten Padanglawas T.A 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut

apakah arus kasnya wajar, dan apakah bebas dari kesalahan data yang mengakibatkan kerugian material, jadi permintaan saya kepada kepala daerah agar dapat mengefektifkan sistem pengendalian internalnya,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.( MS )

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X