Denpom I/5 Medan Perkuat Tim Gabungan Musnahkan Arena Perjudian Sabung Ayam di Pancur Batu

photo author
- Selasa, 8 April 2025 | 17:16 WIB
 personel gabungan saat berada di arena sabung ayam dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas perjudian (Realitasonline.id/ogek)
personel gabungan saat berada di arena sabung ayam dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas perjudian (Realitasonline.id/ogek)



Realitasonline - Medan l Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan menunjukkan komitmennya memberantas aktivitas ilegal, dengan memperkuat tim gabungan melakukan razia arena perjudian sabung ayam, di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Keterangan yang diperoleh wartawan, Senin (7/4/2025) mengungkapkan, razia gabungan ini dilaksanakan pada Minggu, 6 April 2025, dan berlokasi di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu.

Baca Juga: Penggerebekan Sarang Judi Sabung Ayam di Pancur Batu Bocor, Bandar dan Pemain Sempat Lari, Lokasi Dibakar Tim Gabungan

Hadir pula Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta tim pemadam kebakaran dari PT. Gallata Lestarindo, perangkat desa setempat yang ikut berperan dalam pengawasan kegiatan.

Personel Denpom I/5 Medan yang berjumlah dua orang telah standby sejak awal di Polrestabes Medan sebelum bergabung dan bergerak bersama personel gabungan menuju lokasi razia.

Apel gabungan digelar di halaman Polsek Pancur Batu dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto. Setibanya di lokasi, personel gabungan mendapati arena sabung ayam dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas perjudian.

Baca Juga: Terkesan Tidak Transparan, SaKA: Polres Abdya Harus Usut Tuntas Kasus Judi Sabung Ayam di Kuala Batee

Meski demikian, tindakan tegas tetap dilakukan dengan memusnahkan seluruh fasilitas yang ada, termasuk gubuk dan tenda arena, sebagai bentuk komitmen aparat terhadap pemberantasan perjudian di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim juga memberikan himbauan langsung kepada Kepala Dusun dan warga setempat agar tidak segan melaporkan jika ada aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Api sisa pembakaran fasilitas perjudian dipadamkan oleh tim damkar dari PT. Gallata Lestarindo yang tiba tak lama setelah pemusnahan dilakukan.

Baca Juga: Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu Musnahkan Lapak Sabung Ayam Ilegal di Lokasi

Razia ini berakhir pada pukul 17.40 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI, Polri, maupun masyarakat saat penggerebekan dilakukan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas instansi, termasuk kehadiran Denpom I/5 Medan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Aparat berharap langkah ini dapat menjadi efek jera dan mempersempit ruang gerak bagi para pelaku perjudian yang meresahkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X