Pendaftaran SPMB SMA Negeri 1 Na IX-X Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Ketentuannya

photo author
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 20:57 WIB
Ket foto: Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Na IX-X
Ket foto: Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Na IX-X

Realitasonline.id - LABURA | SMA Negeri 1 Na IX-X menetapkan tanggal 15 Mei 2025 sebagai jadwal pendaftaran seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan siap menyambut calon peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026.

Jadwal pendaftaran SPMB dibagi menjadi 2 tahapan, untuk tahap pertama dibuka pada tanggal 15 Mei sampai 20 Mei 2025 sedangkan tahap kedua tanggal 2 Juni sampai 8 Juni 2025.

Kepala sekolah SMA Negeri 1 Na IX-X, Dhani Arri menyampaikan, para orang tua serta calon peserta didik diminta untuk dapat mencermati pengumuman sesuai dengan jalur pendaftaran yang telah dipilih, seperti jalur domisili, prestasi, mutasi maupun afirmasi.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Sumut Resmi Umumkan SPMB 2025 Gantikan Sistem PPDB, Simak Tata Cara Penerimaan Siswa Baru Jenjang SMA/SMK

Jalur domisili masih menjadi jalur prioritas berdasarkan jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang dituju, sementara itu, pada jalur prestasi, penilaiannya didasarkan pada nilai rapor, lomba akademik dan non akademik serta organisasi juga turut diperhitungkan, kata Dhani kepada Realitasonline melalaui via whatsapp, Sabtu (3/5/2025).

SPMB tahun ini terdapat empat jalur seleksi yang tersedia bagi calon peserta didik, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur mutasi, dan Jalur domisili, sehingga total jumlah murid baru yang akan diterima sebanyak 216 peserta didik.

Dhani menjelaskan, sistem penerimaan calon peserta didik tahun ini dengan tahun sebelumnya terdapat perubahan, dahulu ada jalur zonasi yang kini berganti menjadi jalur domisili.

Baca Juga: Bikin Berang Masyarakat, Massa Geruduk Dinas Pendidikan Deli Serdang Tuntut Hapuskan Pungli: Jangan Peras Orang Tua Murid!

"Kalau jalur zonasi yaitu jarak antara rumah dengan lokasi sekolah, sedangkan jalur domisili, siswa-siswi yang bertempat tinggal dalam satu kecamatan dengan sekolah tersebut bebas mendaftar," ujarnya.

Setelah melaksanakan pendaftaran, seluruh calon peserta didik yang diterima melalui jalur zonasi maupun jalur lainnya diwajibkan untuk mengikuti proses daftar ulang.

Dhani juga mengatakan, untuk tahun ajaran 2025/2026 tidak ada pengutipan SPP kepada siswa-siswi sampai mereka tamat. Dan mereka dapat mengikuti berbagai kegiatan ekstra kurikuler, seperti osis, pramuka, pencak silat, bola volly, rohaniawan islam dan rohaniawan kristen. Pungkasnya.

Baca Juga: Fahmi Anwar: Desakan Pencopotan Dinas Pendidikan Jadi Atensi Bupati

Adapun daya tampung dari masing-masing jalur, meliputi:

1. Jalur afirmasi sebanyak 64 peserta didik yang terdiri dari quota keluarga tidak mampu 58 orang dan penyandang disabilitas 6 orang
2. Jalur mutasi sebanyak 10 peserta didik terdiri dari quota orang tua / wali 6 orang dan anak guru 4 orang
3. Jalur prestasi sebanyak 76 peserta didik terdiri dari quota nilai rapor 48 orang, lomba akademik 6 orang, non akademik 11 orang serta organisasi 11 orang dan
4. Jalur domisili jarak rumah sebanyak 65 peserta didik, sehingga total jumlah murid baru yang diterima sebanyak 216 orang.

Berikut tata cara pendaftaran :
1. Unduh/Dowload Aplikasi SPMB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Login ke aplikasi dengan menggunakan NISN/NIK;
2. Menggunggah mengupload photo scan kartu keluarga (KK) Asli / Regalisir ;
3. Menggunggah / mengupload dokumen sesuai dengan jalur yang di ikuti
4. Menggunggah / Mendowload bukti Pendaftaran (YS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X