PN Balige Eksekusi Lahan 25 Hektare di Desa Parik Toba, Kuasa Hukum Pemohon Bilang Begini!

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:56 WIB
Eksekusi lahan seluas 25 hektare di Desa Parik Toba, Kamis (8/5/2025). (Realitasonline.id/Dok)
Eksekusi lahan seluas 25 hektare di Desa Parik Toba, Kamis (8/5/2025). (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Eksekusi riil lahan di Sibaja-baja Desa Parik Kecamatan Uluan Kabupaten Toba Sumatera Utara menggunakan tiga alat berat jenis escavator, dua traktor besar dan sejumlah mesin pemotong kayu sinso.

Renti Situmeang selaku kuasa hukum pemohon eksekusi menjelaskan sengketa lahan seluas 25 hektare tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021.

Perkara ini sejak tahun 2021 dengan nomor register nomor 60 PDTJ PN Balige antara pemohon Sobo Sirait, Mariston Julianus Sirait, Marusaha Sirait melawan para termohon eksekusi Parman Sirait dkk, ada 14 orang, sebutnya dijumpai di lokasi eksekusi, Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Kapolres Samosir Silaturahmi dengan BKM Masjid Al Hasanah Komitmen Jaga Kerukunan Antarumat Beragama

Terkait eksekusi, kuasa hukum Renti Situmeang mengungkap bahwa di lahan yang diperkarakan ini telah disesuaikan dengan pencocokan konstatatering yang sudah dilakukan terlebih dahulu.

"Putusan pengadilan harus kita hargai dan di tingkat pengadilan negeri Balige penggugat dimenangkan, mereka banding dikuatkan putusan, kasasi dikuatkan dan para termohon eksekusi sudah mengajukan PK, juga ditolak.

Setelah dilakukan konstatatering di objek ini, para termohon eksekusi juga telah melakukan perlawanan dan sudah ada putusan bahwa itu adalah ditolak sehingga pengadilan melaksanakan eksekusi riil hari ini", sambungnya seraya menegaskan bahwa kondisi tersebut sebagai konsekuensi dari sebuah putusan perdata.

Seratusan personil dari Polres Toba bersama TNI, PM dan Satpol-PP Toba hadir melaksanakan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi di tengah kerumunan warga yang hadir dari masing-masing pihak.

Baca Juga: Program Buka Desa, Bupati dan Wabup Toba Berkantor Di Desa Silamosik 1 Porsea

"Dari pihak polres Toba kemaren juga sudah melaksanakan konstatatering kemudian setelah mendapat kirka dari Intel berpotensi akan ada perlawanan sehingga kita maksimalkan dalam pengamanan. Untuk Polres 120 personil dan didukung dari TNI 20 orang, kemudian PM ada 4 orang dan dari Satpol-PP ada 30 orang", sebut Kabag OPS Polres Toba, Kompol David Sinaga.

Meski sempat menerima penolakan, pelaksanaan eksekusi akhirnya berjalan dengan lancar setelah pihak pengadilan negeri Balige membacakan salinan putusan.

"Sampai saat ini tidak ada kendala, hanya sedikit riak-riak biasa saja, karena antara pemohon dan termohon biasa ada kontraversi namun tidak sampai konflik, semua berjalan dengan lancar", pungkasnya. (MS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X