Masih di Polres Asahan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan dari keseluruhan kasus, personil dari Polres Asahan, Batubara dan Polres Tanjungbalai menyita barang bukti berupa 160,669 Kg sabu, 6 Kg ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899 gram kokain dan narkoba jenis baru juga disita oleh Polda Sumut yaitu vape liquid sebanyak 20 bal kecil yang mengandung obat keras seperti etomidate.
Baca Juga: Pemko Apresiasi Poldasu Ungkap Peredaran Narkoba dan Miras di Pematangsiantar
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin yang turut hadir hari itu mengatakan siap mendukung program Polda Sumut khususnya Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Kita telah berkolaborasi dengan setiap Forkopimda untuk mensosialisasikan bahayanya peredaran narkoba," kata Taufik sembari mengakui bahwa Asahan ini pintu masuk peredaran narkoba, dan narkoba ini juga sudah merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Asahan ini.
Baca Juga: 2 Pria Diringkus Polisi di Padangsidimpuan, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
"Kita bersama pihak Polres Asahan akan selalu berkordinasi dan kita juga ketahui beberapa bulan ini pihak Polres Asahan sudah puluhan kilo mengungkap peredaran narkoba ini dan kita apresiasi keseriusannya untuk memberantas narkoba karna ada anak bangsa kita yang dirusak , ujar Bupati Asaha. (HS)