Kasus Pencurian Ternak, 12 Ekor Kambing dan Satu Unit Mobil Jadi Barbut

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 23:29 WIB
12 ekor kambing, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dijadikan barang bukti pada pengungkapan kasus pencurian ternak di Jalan Besar Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua  (Realitasonline.id/Riswandy)
12 ekor kambing, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dijadikan barang bukti pada pengungkapan kasus pencurian ternak di Jalan Besar Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan hewan ternak yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Minggu (8/6/2025) malam.

Kasus tersebut mencuat setelah 12 ekor kambing milik Mariadi Pane (43), seorang wiraswasta asal Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dilaporkan hilang di Jalan Besar Desa Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Informasi dihimpun, Rabu (11/6/2025) menyebutkan, kejadian berawal ketika saksi Mukti Ali Ripson Harahap menghubungi korban Mariadi Pane dan memberitahukan bahwa kambing jenis domba Garut yang berada di kandang warung pecal Suroboyo telah hilang sebanyak 12 ekor.

Baca Juga: Enam Pelaku Pencurian Dibekuk Tim Jatanras Polres Asahan, Satu Tewas Kena Dor

Saksi juga melihat sebuah mobil Daihatsu Terios putih jenis tanpa tanda nomor kendaraan di bagian belakang melintas di dekat lokasi hilangnya ternak kambing.

Korban kemudian menghubungi saksi lain, Syafruddin Nasution, yang segera menuju lokasi. Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Desa Ujung Gurap, saksi Syafruddin berpapasan dengan mobil yang dicurigai dan langsung menghentikannya. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 ekor kambing di bagian belakang kendaraan tersebut.

Dua orang laki-laki yang berada di dalam mobil dan diduga sebagai pelaku tersebut langsung diamankan. Kedua pelaku masing-masing PRP (45), warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Marancar dan RDS (34), warga Desa Marancar Julu, Kecamatan Marancar. Keduanya berprofesi sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Viral di Medsos, Komplotan Pencurian Ternak Kerbau Ditangkap Polres Taput

Tidak berapa lama, personil Polres Padangsidimpuan langsung mendatangi lokasi dan membawa para pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 12 ekor kambing, satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih dan satu rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. H. Naibaho membenarkan diamankannya dua diduga pelaku pencurian ternak kambing milik warga.

" Saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk menerima laporan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Polres Samosir Tanggapi Cepat Laporan Pencurian via Call Center 110

Ia menjelaskan, kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah tindak kriminalitas serupa.

" Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku untuk dikakukan pengembangan kasus, " terangnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X