Satpol PP Padangsidimpuan Sapu Bersih Pemasangan Spanduk Langgar Perda dan Perkada

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 10:08 WIB
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan terhadap pelanggaran Perda di sejumlah wilayah Kota Padangsidimpuan, Rabu (11/6/2025).(Realitasonline.id - RI)
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan giat rutin penanganan dan pengawasan terhadap pelanggaran Perda di sejumlah wilayah Kota Padangsidimpuan, Rabu (11/6/2025).(Realitasonline.id - RI)

“Retribusi yang dipungut DLH adalah untuk pengelolaan sampah, bukan sebagai izin berjualan di badan jalan,” tegasnya

Hal serupa juga dilakukan di kawasan Kelurahan Losung Batu, tepatnya di depan RS TNI, di mana PKL dihimbau untuk tidak meletakkan dagangan terlalu dekat dengan badan jalan agar tidak mengganggu lalu lintas dan memberikan ruang bagi pembeli.

"Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban umum dan mengurangi pelanggaran terhadap Perda serta Perkada di Kota Padangsidimpuan," ucapnya

Terpisah, Pemerhati Tata Kota Padangsidimpuan Ibrahim Nasution memberikan apresiasi terhadap langkah Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam menertibkan spanduk liar dan pedagang yang melanggar aturan.

 

Baca Juga: Bupati Langkat Syah Afandin Raih Penghargaan Komunikasi Publik Terbaik dari Mahasiswa S3 UINSU

"Penertiban spanduk liar dan penataan ulang PKL adalah langkah penting dalam menjaga keteraturan ruang kota. Pemasangan spanduk tanpa izin, apalagi di fasilitas umum seperti tiang listrik dan pohon, bukan hanya mengganggu estetika kota, tapi juga bisa membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan perkotaan harus ditata secara terintegrasi agar tidak menimbulkan kesan semrawut dan kumuh. Kalau dibiarkan, spanduk-spanduk ilegal itu bisa menciptakan wajah kota yang tidak teratur. Begitu juga dengan PKL yang menggunakan badan jalan, itu harus ditangani secara bijak.

"Pemerintah sebaiknya juga menyiapkan ruang khusus bagi para pedagang agar tetap bisa beraktivitas tanpa melanggar aturan,” tambahnya, sembari menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat dan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan kota yang tertib, nyaman dan manusiawi.(RI)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X