Pondok Tertutup Langgar Perwal, Satpol PP Padangsidimpuan Bertindak

photo author
- Senin, 30 Juni 2025 | 21:14 WIB
Satpol PP Kota Padangsidimpuan kembali menggelar giat rutin penegakan Perda dan Perwal dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, di kawasan wisata Tor Simarsayang Padangsidimpuan  (Realitasonline.id/Riswandy)
Satpol PP Kota Padangsidimpuan kembali menggelar giat rutin penegakan Perda dan Perwal dalam rangka menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, di kawasan wisata Tor Simarsayang Padangsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X