Baca Juga: Palas Sukses jadi Percontohan Nasional, 304 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Kabupaten Ini
Selanjutnya, Dedy Sitepu ,ST menambahkan , koperasi Desa Merah Putih Desa Ketaren Kecamatan Kabanjahe telah memiliki surat badan hukum yang diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan keputusan nomor : AHU-0029249.AH.01.29 tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Ketaren tanggal 09 Juni 2025.(jp).
P