Tudingan Pabrik Minyak Makan Merah Mangkrak di Pagar Merbau, Pujakesuma Lapor ke Polda Sumut

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 19:03 WIB
Manager Pabrik  Minyak Makan Merah Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Rony Lesmana MH usai buat laporan pengaduan di Mapolda Sumut, (Realitasonline.id/zul)
Manager Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Rony Lesmana MH usai buat laporan pengaduan di Mapolda Sumut, (Realitasonline.id/zul)

Untuk itulah, sambung Rony, sebagai penangung jawab operasional pabrik Pujakesuma resmi membuat laporan pengaduan terkait fitnah dan pencemaran nama baik ini ke Polda Sumut.

Baca Juga: Dirut Holding PTPN III Tinjau Pabrik Minyak Makan Merah, Gagasan Presiden Naikkan Derajat Petani Sawit

“Ini kan bisa masuk dalam tindak pidana fitnah yang menyebabkan kerugian di pihak kami Koperasi Pujakesuma. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kami tentunya berhak melakukan pembelaan dengan membawa persoalan ini ke ranah hukum,”ungkap Rony (zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X