Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Dalam upaya memperkuat koordinasi lintas sektoral untuk mendukung Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan berkunjung ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Padangsidimpuan, Jumat (25/7/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap, ST didampingi sejumlah staf dan disambut hangat oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas terkait pentingnya sinergi dalam pelaksanaan PTSL, termasuk di antaranya pengamanan proses pengukuran dan pemberkasan tanah, serta penanganan dini terhadap potensi sengketa yang mungkin muncul, sehingga tercipta suasana kondusif di lapangan.
Baca Juga: Tanpa Antre Tanpa Ribet, Inovasi Kantah Tangerang Curi Perhatian Wamen
Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang adil, transparan dan berkelanjutan.
Usai pertemuan, Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap, mengatakan, pertemuan ini bertujuan mempererat kerja sama dalam pelaksanaan PTSL Tahun 2025, yang menjadi salah satu prioritas nasional dalam rangka percepatan legalisasi aset masyarakat.
" Harapan kami, kerja sama ini semakin diperkuat demi kelancaran pelaksanaan program PTSL, yang pada akhirnya berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, ” ujar Agustina Harahap.
Baca Juga: 5 Pilar Komunikasi, Kantah Padangsidimpuan Siap Laksanakan
Kepala Kantah Padangsidimpuan Agustina Harahap juga sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari Polres Padangsidimpuan dalam pelaksanaan Program PTSL tahun 2025. " Koordinasi yang baik antara instansi pertanahan dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi lapangan yang aman, tertib dan kondusif, " terangnya.
Agustina menegaskan, Kantah Padangsidimpuan tetap berkomitmen untuk terus membangun pelayanan pertanahan yang transparan, profesional dan berintegritas dan tentu saja, kolaborasi yang solid dengan Polres menjadi bagian penting dalam mewujudkan hal tersebut.
" Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Padangsidimpuan, " tegasnya.
Baca Juga: Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kantah Padangsidimpuan Hampir Capai Target 1.500 Bidang
Menanggapi hal tersebut, AKBP Wira Prayatna menegaskan, kepolisian khususnya Polres Padangsidimpuan siap memberikan pengawalan dan dukungan keamanan untuk menyukseskan program PTSL.
“ Polres Padangsidimpuan berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, serta mendukung penuh setiap langkah strategis Kantah Padangsidimpuan, ungkapnya.