“Kami akan mengawal aspirasi ini dan memastikan informasi yang benar sampai ke seluruh puskesmas, agar tidak terjadi kesalahpahaman. Yang terpenting, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus ditingkatkan,” pungkas Sedarita.
Baca Juga: Pembinaan ASN, Menag Ajak Untuk Bersinergi Wujudkan Asta Protas Kemenag
Perwakilan Nakes pun menyampaikan terima kasih atas atensi Komisi II DPRD Langkat dan Dinas Kesehatan menampung aspirasi mereka dan berharap komitmen ini dapat menjamin tidak adanya pemotongan TPP di kemudian hari.(MA)