Kepala SDN Sebut Dinas Pendidikan Tak Lagi Tangani Proyek, Dibantah Kadis Perkimtan Deli Serdang

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 15:45 WIB
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l  Pernyataan Kepala SD Negeri di Desa Sumberejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Baginda Siregar, yang menyebut Dinas Pendidikan Deli Serdang sudah tidak lagi menangani proyek fisik sekolah, mendapat bantahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setempat.

Baginda Siregar yang juga mantan Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Deli Serdang periode 2020–2025 menyampaikan hal tersebut di sela Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Deli Serdang di Aula PGRI Lubuk Pakam, Sabtu (13/9/2025).

“Semua proyek fisik ditangani Dinas Perkimtan. Sudah tidak ada lagi di Dinas Pendidikan,” ujar Baginda Siregar kepada wartawan.

Baca Juga: Viral, Kejaksaan Negeri Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan soal Proyek Pengadaan smartboard

Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang Suparno, saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025). “Gak ada itu bang,” singkat Suparno menepis keterangan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait siapa yang berwenang menangani proyek fisik sekolah di daerah itu.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Larang Siswa SMA dan SMK Ikut Demo di Deli Serdang

Namun sejumlah rekanan mengaku telah mendapatkan proyek pada dinas tersebut. (zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X