Terlapor Kasus Intimidasi Wartawan Madina Mangkir saat Polisi Lakukan Restorative Justice

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Sabtu, 27 September 2025 | 22:16 WIB
Magrifatulloh Lubis, seorang wartawan Madina (Mandaling Natal) pelapor (korban) intimidasi saat menghadiri Restorative Justice di Polres Madina. (Realitasonline.id/LR)
Magrifatulloh Lubis, seorang wartawan Madina (Mandaling Natal) pelapor (korban) intimidasi saat menghadiri Restorative Justice di Polres Madina. (Realitasonline.id/LR)

Realitasonline.id - Madina | Para terlapor dugaan pelaku intimidasi terhadap seorang wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mangkir saat dilakukan Polisi Restorative Justice (RJ), Sabtu (26/09/2025).

Magrifatulloh Lubis sebagai korban mengaku saat menerima undangan pihak Kepolisian untuk RJ sudah hadir terlebih dahulu dikantor Polres Madina namun pihak terlapor (Perangkat Desa Tangga Bosi III) tak kunjung hadir.

Baca Juga: Dapati Kantor Lurah Tuntungan Jorok dan Tak Terawat, Begini Reaksi Wali Kota Medan Rico Waas

"Sejak tadi pagi saya dan beberapa rekan saya sudah hadir di polres madina untuk menghadiri undangan RJ dari pihak kepolisian tapi pihak terlapor tidak ada," Kata Magrifatulloh Lubis seorang wartawan yang diduga telah menerima intimidasi saat melakukan liputan didesa Tangga bosi III Kecamatan Siabu pada tahun 2024 silam.

Menurut pelapor (Magrifatulloh), kasus ini bakal terselesaikan dan terbuktikan siapa tersangkanya karena dia yakin bahwa pihak polresadina masi mengutamakan profesionalisme untuk mengungkap kasus.

Baca Juga: LSM Desak Kejatisu Periksa Heru Wahyumi Terkait Dugaan Monopoli Proyek di Deli Serdang

"Kami yakin pihak Polres Madina sangat profesional untuk menuntaskan kasus intimidasi yang menimpa saya dan saya harap selepas ini pihak polres Madina segera mengumumkan tersangkanya," tambahnya.

Saat ditanya, penyidik Polres Madina yang menangani kasus intimidasi kepada wartawan didesa tangga bosi III kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal itu mengaku pihak terlapor saat dihubungi tidak ada respon sama sekali padahal sudah diberi undangan untuk RJ itu.

Baca Juga: Diduga Sudah Dibungkam Bos Besar Judi Tembak Ikan, Polres Sergai Tak Bisa Bertindak

"Sudah kita beri tahu melalui undangan tertulisi bahkan hati ini sudah kita telpon tidak ada respon sama sekali dari pihak terlapor artinya kami sifatnya melayani kalau tak bisa RJ berarti lanjut," Kata Aiptu Parlindungan Pane,SH. (LR)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X