Syah Afandin Sahkan Penyertaan Modal untuk Perseroda Langkat Setia Negeri

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 18:03 WIB
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua.

Realitasonline.id - Langkat | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (20/10/2025) di Gedung DPRD Langkat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, perwakilan Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Langkat, serta jajaran direksi BUMD dan BUMN daerah.

Agenda rapat diawali dengan laporan Ketua Pansus DPRD, Rahmad Rinaldi, SE, M.Pd yang menyampaikan hasil pembahasan Ranperda penyertaan modal. Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, ekonomi, dan manfaat strategis bagi pembangunan daerah.

Baca Juga: Raih Penghargaan Keterhunian 100 Persen dari BP Tapera, Bank Sumut Konsisten Pastikan Setiap Unit Rumah Dibiayai FLPP

 

Seluruh fraksi DPRD secara bulat menyatakan setuju untuk mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda. Kesepakatan itu kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD bersama Bupati Langkat.

Dalam sambutannya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi atas soliditas DPRD dalam mendukung langkah penguatan ekonomi daerah.

 

“Penyertaan modal ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui optimalisasi peran Perseroda Langkat Setia Negeri. Kita berharap BUMD ini mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

 

Baca Juga: Syah Afandin Dampingi Wamenaker RI Buka Pelatihan TMT Perunggasan Nasional di Langkat

 

Ketua DPRD Sribana Perangin-angin, SE menyambut baik sinergi eksekutif dan legislatif dalam pengesahan Perda tersebut.

“Kami berharap Perseroda Langkat Setia Negeri dapat menjalankan amanah ini dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada kemanfaatan publik,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X