Bandal Tak Indahkan Imbauan, Pondok Simarsayang di Padangsidimpuan Akhirnya Ditertibkan

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 13 Januari 2026 | 17:53 WIB
Personil Satpol PP Padangsidimpuan bongkar pondok tertutup di Tor Simarsayang Kelurahan Losung Batu, Jalan Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/1/2026).(Foto ; Realitasonline / Riswandy)
Personil Satpol PP Padangsidimpuan bongkar pondok tertutup di Tor Simarsayang Kelurahan Losung Batu, Jalan Simarsayang, Kota Padangsidimpuan, Selasa (13/1/2026).(Foto ; Realitasonline / Riswandy)

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi terhadap tindakan tegas Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam menertibkan pondok-pondok yang melanggar aturan di kawasan Tor Simarsayang.

Warga menilai langkah tersebut sudah tepat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan dan tindakan Satpol PP telah sesuai prosedur karena sebelumnya sudah diberikan imbauan kepada para pemilik usaha, namun karena imbauan tersebut tidak diindahkan, penertiban dinilai sebagai langkah yang wajar dan diperlukan.

 

Baca Juga: ‎Wabup Taput Sampaikan Masukan Strategis Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke Pemerintah Pusat

 

“ Sebenarnya sudah lama kami berharap ada penertiban. Pondok yang terlalu tertutup rawan disalahgunakan dan membuat kami tidak nyaman, ” ujar salah seorang warga sekitar Tor Simarsayang.

Masyarakat berharap penertiban serupa terus dilakukan secara berkelanjutan agar kawasan wisata dan ruang publik di Kota Padangsidimpuan tetap tertib, aman, serta nyaman bagi seluruh pengunjung.

" Kami mendukung Satpol PP. Aturan dibuat untuk dipatuhi. Kalau dibiarkan, lama-lama jadi kebiasaan dan merusak citra kawasan wisata Simarsayang, ” kata warga. (RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X