‎Wabup Taput Sampaikan Masukan Strategis Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke Pemerintah Pusat

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 13 Januari 2026 | 14:54 WIB
Wabup Taput Dr. Deni Lumbantoruan saat menghadiri rakornas membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kantor Gubsu. (Realitasonline.id/AS)
Wabup Taput Dr. Deni Lumbantoruan saat menghadiri rakornas membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kantor Gubsu. (Realitasonline.id/AS)

Realitasonline.id  - Taput | Saat menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pasca bencana di aula Raja Inal Siregar Medan, Senin (12/1/2026).

Wakil Bupati Taput Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng menyampaikan sejumlah masukan strategis diantaranya menjadikan data kerusakan lahan pertanian dan dampak ekonomi sebagai dasar pemberian bantuan rumah, bantuan ekonomi, serta program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, Deni meminta kejelasan terkait standar operasional prosedur (SOP) relokasi warga yang berada di zona rawan bencana, meskipun rumahnya tidak mengalami kerusakan, serta mekanisme penyaluran bantuan stimulan rumah rusak apakah berupa uang tunai atau material bangunan.

‎"Kami sangat setuju para korban bencana yang terdampak pada sumber perekonomiannya akan dimasukkan pada PKH tetap, semoga ini terwujud. Kami juga harapkan adanya SOP yang jelas bagi rumah yang direlokasi walaupun rumah sebelumnya tidak rusak namun beresiko terhadap bencana," ujar Deni.

Baca Juga: Bupati Bireuen Mukhlis Hadiri Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II di Beunyot



‎Rakor yang dipimpin langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, serta dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Veronica Tan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumatera dan pejabat teras menghasilkan sejumlah kesimpulan penting.

Resume penting yakni percepatan penyusunan dokumen R3P dengan batas waktu 26 Januari 2026, pelaksanaan intervensi Huntara, dana tunggu hunian (DTH), dan hunian tetap (Huntap) untuk mengatasi kondisi pengungsian.

Serta penyesuaian rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada zona rawan bencana yang tidak lagi diperkenankan menjadi kawasan permukiman.

 

Baca Juga: SPPG Dendang Resmi Beroperasi, Jadi yang Pertama di Beltim Dikelola Yayasan Kemala Bhayangkari



Sebelumnya Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat keterbatasan akses di empat desa pada dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara akibat dampak bencana.

Proses pendataan rumah rusak juga masih terus diperbarui untuk memastikan seluruh warga terdampak dapat terakomodasi dalam program penanganan.

‎Gubernur juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan penyesuaian APBD Tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp430 miliar guna mendukung penanganan bencana, yang mencakup sektor infrastruktur, komunikasi dan informatika, pendidikan, kesehatan, serta belanja tidak terduga. Selain itu, target penyelesaian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan pada 26 Januari 2026.

‎Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani dampak bencana yang melanda wilayah pegunungan dan kawasan hilir, baik berupa longsor maupun banjir bandang.

 

Baca Juga: Upaya Bangun Sekolah Darurat untuk Menjaga Pendidikan Anak-Anak di Aceh Tamiang

Tito menekankan pentingnya pemulihan layanan pemerintahan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, akses jalan, serta pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat terdampak.

‎Sementara itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa sebanyak 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah memasuki masa transisi dari tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X