Realitasonline.id - Tapanuli Tengah | Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Jafar Syahbuddin Ritonga menghadiri acara Groundbreaking Rehabilitasi Lahan Sawah Terdampak Bencana yang dipusatkan di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (15/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari percepatan pemulihan sektor pertanian pasca bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya, Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, serta Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Infrastruktur Pertanian Ali Jamil.
Acara groundbreaking tersebut juga dilaksanakan secara virtual bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia (Nentan RI) Andi Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
Baca Juga: AA Pengedar Sabu di Kawasan Mabar Medan Deli Diciduk, Barang Bukti Cuma 2 Plastik Klip Sedang
Dalam arahannya, Wagubsu Surya menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam memulihkan sektor pertanian, khususnya lahan sawah yang terdampak bencana khususnya dil Sunateta Utara (Sumut)
Ia menyebutkan total kerusakan lahan sawah di Sumut mencapai 37.318 hektare, dengan rincian 22.274 hektare rusak ringan, 10.690 hektare rusak sedang dan 4.354 hektare rusak berat.
“ Groundbreaking hari ini menjadi komitmen nyata untuk memulihkan kembali fungsi lahan sawah dan sistem irigasi, ” ujar Surya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung program rehabilitasi tersebut dan menurutnya, pembangunan pertanian tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kebersamaan serta semangat gotong royong dalam menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan.
Sementara itu, Mentan RI Andi Amran Sulaiman menyampaikan, pemerintah pusat telah mengalokasikan bantuan senilai total Rp78,5 miliar untuk pemulihan sektor pertanian di tiga Provinsi, yakni Aceh, Sumut dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Jaringan Perdagangan Bayi Dibongkar Polrestabes Medan, 9 Orang Ditangkap
Bantuan tersebut meliputi pupuk, benih, alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga kebutuhan pokok masyarakat terdampak.
Mentan menegaskan agar pelaksanaan rehabilitasi dilakukan dengan skema padat karya sehingga masyarakat terdampak dapat memperoleh lapangan pekerjaan.
“ Saudara-saudara kita yang memiliki sawah dilibatkan langsung dalam proses rehabilitasi dan upahnya dibayar oleh pemerintah pusat. Kami ingin masyarakat tetap memiliki penghasilan dan harapan, ” tegas Amran.