" Sampah di sini berserakan. Tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga baunya menyengat, apalagi kalau kena panas. Saya berharap pemerintah segera mengambil tindakan. Kami warga juga siap mendukung, asalkan ada solusi yang jelas, " tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik di Kota Padangsidimpuan, Erwin Sinaga mengatakan, permasalahan yang terjadi di Jalan Thamrin merupakan akumulasi dari lemahnya tata kelola perkotaan dan kurangnya pengawasan terhadap kebijakan yang ada.
Menurutnya, permasalahan di Jalan Thamrin, seperti kemacetan, penggunaan trotoar untuk pedagang kaki lima, hingga kerusakan infrastruktur akibat limbah dan sampah, menunjukkan bahwa ada celah besar dalam perencanaan dan implementasi kebijakan tata kota.
Baca Juga: AA Pengedar Sabu di Kawasan Mabar Medan Deli Diciduk, Barang Bukti Cuma 2 Plastik Klip Sedang
" Ini bukan masalah yang muncul tiba-tiba, tetapi hasil dari pembiaran yang berlangsung selama bertahun-tahun, " ucapnya.
Ia meminta Pemko Padangsidimpuan perlu segera mengambil langkah strategis dan terintegrasi untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah harus fokus pada normalisasi parit dan pengelolaan limbah agar tidak lagi mencemari lingkungan dan merusak jalan.
" Diperlukan penataan ulang kawasan trotoar dengan pendekatan yang manusiawi, sehingga pejalan kaki dan pedagang kaki lima bisa sama-sama diakomodasi tanpa mengganggu lalu lintas serta melakukan edukasi dan pengawasan terhadap kebersihan lingkungan yang harus menjadi prioritas, " terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengatasi masalah ini dan jika dikelola dengan baik, kawasan ini bisa menjadi pusat aktivitas yang nyaman dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga tidak bisa bekerja sendirian. Warga dan komunitas lokal juga harus dilibatkan dalam mencari solusi, baik melalui sosialisasi maupun program kerja sama. Dengan langkah yang tepat, Jalan Thamrin sekitarnya diharapkan bisa kembali menjadi kawasan yang nyaman, aman dan mendukung aktivitas masyarakat.
" Pemko Padangsidimpuan harus segera mengambil tindakan nyata. Penegakan aturan tanpa solusi yang berpihak kepada masyarakat hanya akan menciptakan konflik baru, apalagi, Jalan Thamrin adalah salah satu jalur penting di Padangsidimpuan.
Baca Juga: Jaringan Perdagangan Bayi Dibongkar Polrestabes Medan, 9 Orang Ditangkap
Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan secara berkala terapi melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di ruas jalan Thamrin yang sering menimbulkan kemacetan
" Penertiban tetap dilakukan secara bertahap dan persuasif, dengan mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi lintas OPD terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup, " kata Kepala Satpol PP Kota Padsngsidimpuan Zulkifli Lubis
Ia menyebutkan, pemerintah juga tetap mempertimbangkan solusi alternatif bagi pedagang kaki lima agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.
“ Kami tidak hanya berbicara soal penegakan aturan, tetapi juga mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat dan penataan kawasan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari penataan lokasi parkir, pengelolaan sampah dan limbah, hingga pengembalian fungsi trotoar dan badan jalan, ” tegasnya.