Waspadai Scam, OJK Rangkul ASN dan Kepsek di Humbang Hasundutan Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Minggu, 1 Februari 2026 | 13:44 WIB
OJK Provinsi Sumatera Utara gelar penguatan literasi dan perlindungan konsumen di Kabupaten Humbang Hasundutan. (Realitasonline.id/Dok)
OJK Provinsi Sumatera Utara gelar penguatan literasi dan perlindungan konsumen di Kabupaten Humbang Hasundutan. (Realitasonline.id/Dok)

Sejalan dengan hal tersebut, OJK menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap
berbagai bentuk kejahatan keuangan digital, seperti penipuan daring (scam),
phishing, pinjaman online ilegal, investasi ilegal, serta judi online.

Untuk memperkuat pelindungan konsumen, OJK bersama kementerian, otoritas, dan
lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan
Ilegal (Satgas PASTI) sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan (UU P2SK). (Hizad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X